Unit PPA Polres Majalengka Bongkar Praktek Jasa Prostitusi di Kecamatan Dawuan
Radarcirebon.com, MAJALENGKA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Majalengka berhasil membongkar praktik prostitusi di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.
Seorang mucikari penyedia wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial NR (32) diamankan Unit PPA Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, tersangka NR sudah menjalankan praktik penyedia wanita PSK selama dua bulan.
Baca juga: Wakapolda Jabar Tinjau Kesiapan Arus Mudik di Polres Majalengka
\"Praktiknya prostitusinya di sebuah rumah wilayah Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Selain menyediakan wanita PSK, selama ini NR juga menyediakan tempat untuk praktik prostitusi tersebut,\" katanya.
AKBP Edwin menyebutkan, kasus ini terbongkar setelah anggota Satreskrim menerima laporan warga dan langsung melakukan penyelidikan.
\"Anggota Satreskrim melakukan penyelidikan berdasarkan dari informasi masyarakat tersebut pada Senin 18 April 2022.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: